Beranda Politik Bawaslu Nilai AI dan Transaksi Digital ubah Pola Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Nilai AI dan Transaksi Digital ubah Pola Pelanggaran Pemilu

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menilai perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan teknologi digital telah mengubah pola pelanggaran tindak pidana pemilu sehingga penegakan hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut

0
Bawaslu nilai AI dan transaksi digital ubah pola pelanggaran pemilu

Kelima isu tersebut meliputi hubungan antara asas hukum khusus mengesampingkan hukum umum dan hukum umum, penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), penerapan keadilan restoratif, pembuktian di era digital, serta keseimbangan antara percepatan penanganan perkara dan prinsip proses hukum yang adil.

Puadi berharap pembahasan harmonisasi regulasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi pegangan dalam revisi undang-undang di masa mendatang.

"Saya berharap diskusi ini berlangsung dinamis dan memberikan manfaat nyata sehingga dapat menjadi pegangan dalam pembahasan revisi undang-undang ke depan demi mewujudkan penegakan hukum pemilu yang semakin baik," katanya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here