KPK juga sebelumnya telah menyoroti pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik senilai hampir Rp1 triliun untuk operasional MBG.
Menanggapi kritik tersebut, BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya mengatakan apabila ada penyimpangan, itu adalah ranah hukum.
"Namun kami yakin pengadaan itu telah melalui proses pengadaan barang dan jasa," tuturnya.
BGN juga menyatakan kesiapannya untuk diaudit dan membuka ruang evaluasi publik demi menjaga transparansi program prioritas nasional ini.