Beranda Umum BP Taskin: Putusan MK Gratiskan Sekolah Sangat Dinanti Keluarga Miskin

BP Taskin: Putusan MK Gratiskan Sekolah Sangat Dinanti Keluarga Miskin

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar hingga menengah pertama, baik di sekolah negeri maupun swasta, sudah sangat dinantikan keluarga miskin.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar hingga menengah pertama, baik di sekolah negeri maupun swasta, sudah sangat dinantikan keluarga miskin.

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko saat ditemui di Jakarta, Rabu, mengatakan putusan MK tersebut merupakan langkah yang penting untuk segera diimplementasikan demi membuka akses pendidikan yang lebih inklusif bagi keluarga miskin.

“Kita pasti senang karena selama ini banyak keluarga miskin yang tidak bisa menyekolahkan anaknya karena terbentur biaya mahal di sekolah swasta,” kata dia.

Ia menilai putusan MK itu selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kemiskinan melalui peningkatan sumber daya manusia, yang disebutkan secara jelas ke dalam AstaCita arah pemerintahan era Kabinet Merah Putih.

“Menurut saya ini bukan sekadar putusan yang harus dihormati, tapi secara politis juga sangat relevan dengan komitmen AstaCita pembangunan SDM ke depan,” ucapnya.

Untuk itu Budiman mengaku optimistis pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bisa memberikan solusi terbaik bagaimana melaksanakan skema subsidi bagi sekolah swasta yang dimungkinkan dilakukan setelah kebijakan ini berjalan.

“Yang jelas BP Taskin sangat mendukung keputusan," kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here