Beranda Ekonomi BPJPH Wajibkan Sektor Logistik Terapkan Sertifikasi Halal Menyeluruh Tahun Ini

BPJPH Wajibkan Sektor Logistik Terapkan Sertifikasi Halal Menyeluruh Tahun Ini

Kebijakan ini menegaskan bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup seluruh rantai proses, termasuk distribusi dan logistik.

0
Ilustrasi

BPJPH menargetkan seluruh pelaku usaha di sektor logistik telah memiliki sertifikasi halal pada tahun ini.

BPJPH berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku industri logistik semakin kuat dalam membangun ekosistem halal nasional yang terintegrasi dan berdaya saing global.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah perusahaan logistik seperti SELOG (anak usaha Grup Astra) telah mengantongi sertifikasi halal untuk layanan logistiknya sejak Januari 2025, mencakup enam lokasi jasa pendistribusian dan satu lokasi jasa penyimpanan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here