Beranda Edukasi "Child Grooming" Ancaman Tersembunyi yang Mengintai Anak di Era Digital

"Child Grooming" Ancaman Tersembunyi yang Mengintai Anak di Era Digital

Menurut UNICEF, child grooming adalah proses di mana pelaku membangun hubungan emosional dengan anak secara perlahan untuk mendapatkan kepercayaan, sebelum akhirnya melakukan eksploitasi seksual, baik secara daring maupun luring.

0
Ilustrasi

Sementara itu, WeProtect Global Alliance melaporkan bahwa satu dari lima anak di dunia pernah mengalami pendekatan tidak pantas secara online. Namun, sebagian besar kasus tidak dilaporkan karena korban merasa takut, malu, atau tidak menyadari bahwa mereka menjadi korban kejahatan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa korban child grooming berisiko mengalami trauma jangka panjang, termasuk gangguan kecemasan, depresi, rendahnya harga diri, hingga kesulitan membangun relasi sosial saat dewasa.

Psikolog anak dari Save the Children Indonesia, dalam beberapa kajian mereka, menyebutkan bahwa grooming dapat merusak batasan aman anak terhadap tubuh dan relasi sosial, bahkan ketika tidak terjadi kekerasan fisik secara langsung.

Para ahli sepakat bahwa pencegahan child grooming membutuhkan peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat. UNICEF merekomendasikan komunikasi terbuka dengan anak, edukasi literasi digital sejak dini, serta pengawasan aktivitas daring tanpa melanggar privasi anak.

“Anak perlu diajarkan bahwa tidak semua orang yang bersikap baik di internet memiliki niat baik,” tegas laporan UNICEF dalam kampanye Child Online Protection.

Di Indonesia, child grooming dapat dijerat melalui Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE, terutama jika mengarah pada eksploitasi seksual. Namun, para pemerhati anak menilai bahwa peningkatan kesadaran publik masih menjadi kunci utama untuk mencegah kejahatan ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here