CARAPANDANG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi akan memanggil seluruh perusahaan operator taksi di Indonesia, dengan fokus utama pada pengelola taksi listrik (EV). Langkah ini diambil sebagai buntut dari kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 15 orang, yang diduga dipicu oleh mobil listrik Green SM yang mengalami korsleting di tengah rel.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, mengungkapkan bahwa pemanggilan massal ini bertujuan untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) serta kesiapan teknis kendaraan listrik dalam kondisi darurat. Surat pemanggilan telah dilayangkan kepada seluruh pengusaha taksi, khususnya yang mengoperasikan armada EV.
"Kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi atau mobil penumpang taksi, terutama yang sekarang menggunakan kendaraan listrik atau EV, untuk kami kumpulkan," ujar Faizal dalam diskusi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengedukasi para operator dan pengemudi mengenai mekanisme evakuasi serta kepatuhan saat melintasi rel kereta api. Polri ingin memastikan seluruh pengemudi taksi listrik memahami cara mengatasi kendaraan yang tiba-tiba mati atau konslet, khususnya di lokasi rawan seperti perlintasan kereta.
"Sebenarnya kendaraan listrik, walaupun dalam kondisi berhenti, itu masih tetap ada caranya supaya bisa digerakkan. Ini dari perusahaan atau pabrikan sudah harus tahu," tegasnya.