Beranda Umum DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi di Hari KI Sedunia

DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi di Hari KI Sedunia

pentingnya pelindungan KI dalam mendukung inovasi dan industri olahraga yang bernilai ekonomi tinggi

0
DJKI

CARAPANDANG - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia akan menggelar Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 melalui kegiatan Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan serentak pada 26 April 2026. Mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”, kegiatan ini menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk memahami pentingnya pelindungan KI dalam mendukung inovasi dan industri olahraga yang bernilai ekonomi tinggi.

Tema tersebut diangkat seiring dengan pesatnya perkembangan industri olahraga yang semakin bergantung pada kekayaan intelektual, mulai dari merek klub, hak siar pertandingan, hingga desain perlengkapan dan karya kreatif lainnya. Pelindungan yang tepat menjadi kunci untuk memastikan karya tidak disalahgunakan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta dan pemilik hak.

Adapun lokasi tempat pelaksanaan CFD dalam rangka Peringatan Hari KI Sedunia tahun 2026 yang dilaksanakan secara serempak, sebagai berikut:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here