Wakil Ketua JDN IDI, Dr. Ade Fajri Kurnia mengatakan, sanksi berlapis akibat dugaan malpraktik membuat dokter tertekan. “Kalau sudah dihukum etik, kenapa harus dipidana lagi?” kata Dr. Ade.
Ia menggambarkan, dampak psikologis bagi dokter muda yang kehilangan waktu praktik. Kondisi itu bisa memengaruhi karier dan stabilitas ekonomi mereka.
Untuk itu, lanjut dia, diperlukan solidaritas dalam profesi dokter. “Kesejawatan harus terjaga karena kita satu ruh,” katanya.
Ia menekankan, perlunya kebersamaan demi tujuan pelayanan kesehatan masyarakat. Langkah itu disebutnya sebagai wujud pengabdian kepada bangsa.