Beranda Politik DPD Dorong Penyiapan Regulasi Pemilu Secara Matang

DPD Dorong Penyiapan Regulasi Pemilu Secara Matang

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong penyiapan regulasi penyelenggaraan Pemilihan Umum 2029, seiring dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024

0
DPD dorong penyiapan regulasi pemilu secara matang

"Apakah nanti (masa jabatan, red.) DPRD, lalu bupati, wali kota, dan gubernur akan diperpanjang? Atau bisa juga dengan pejabat yang ditunjuk untuk mengisi antarwaktu," kata senator asal Jawa Tengah itu.

Padahal, kata dia, para pejabat sementara yang ditunjuk untuk mengisi jabatan gubernur/bupati/wali kota berdasarkan pengalaman sebelumnya sering digunakan untuk kepentingan politik dan legitimasinya dianggap kurang.

Karena itu, ia mengatakan bahwa DPD RI mengajak para pemangku kepentingan terkait, termasuk KPU dan Bawaslu untuk bersama-sama menyiapkan diri terkait perubahan UU Pemilu.

"Karena ini implikasinya nanti dengan persiapan untuk pemilu yang akan datang yang ternyata sudah tidak terlalu lama. Kami berharap perubahan UU Pemilu harus segera dilakukan sehingga nanti persiapannya bisa lebih baik," katanya.

Menurut dia, justru yang sekarang harus dikejar adalah bagaimana pembuat kebijakan, yakni pemerintah dan legislatif segera mengubah UU secara betul dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Dengan persiapan regulasi yang baik, kata dia, diharapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 bisa berjalan secara baik dan magang untuk menghasilkan para pemimpin yang lebih bagus.

"Kami masih berdiskusi dan ingin pendalaman. Hari ini sebenarnya termasuk juga harus diakui sebagai diskusi yang juga cukup keras adalah mengenai gagasan adanya pemilihan tidak langsung," katanya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here