Beranda Suara Senayan DPR Usul Korban PHK Diprioritaskan Jadi Pekerja Migran

DPR Usul Korban PHK Diprioritaskan Jadi Pekerja Migran

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

0
Ilustrasi - Pekerja Pabrik

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengusulkan agar para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) diprioritaskan untuk ditempatkan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

CARAPANDANG - Mengutip laporan Kumparan, Irma menilai tingginya angka PHK di dalam negeri dapat menjadi momentum bagi Kementerian P2MI untuk memperluas penempatan PMI ke berbagai negara yang masih membutuhkan tenaga kerja.

"Hari ini kita tahu PHK di dalam negeri kan luar biasa, Pak. Sebetulnya itu bisa menjadi poin Bapak ya, untuk bisa mengantarkan anak-anak Indonesia yang rakyat Indonesia yang ter-PHK tersebut bisa mendapatkan pekerjaan," ujar Irma dikutip Kumparan.

Ia menjelaskan, berdasarkan sejumlah kunjungan kerja Komisi IX ke luar negeri, pihaknya kerap memperoleh informasi mengenai lowongan pekerjaan yang masih tersedia di sejumlah negara. Menurutnya, peluang tersebut tidak harus berupa kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Sebetulnya banyak, ya walaupun enggak begitu besar-besar di seluruh dunia itu, banyak sebetulnya lowongan pekerjaan yang bisa diisi. Maka kemudian Bapak Menteri harus komunikasi secara efektif dengan Atase Ketenagakerjaan maupun dengan duta-duta besar," tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here