Melalui Ranperda CSR ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk membangun transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam agenda Pembicaraan Tingkat Dua, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap enam Ranperda Tahun 2025 yang merupakan hasil inisiatif DPRD dan Pemerintah Daerah.
Persetujuan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Hamkawati Mbuinga, yang menyampaikan bahwa keenam Ranperda tersebut selanjutnya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperoleh nomor registrasi.
Pada kesempatan itu, DPRD melalui lintas fraksi menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi yang berisi saran, tanggapan, dan pertanyaan berdasarkan hasil uji publik yang telah dilakukan. Pemerintah daerah kemudian menyerahkan tambahan penjelasan melalui Wakil Bupati sebagai bentuk tanggapan atas pandangan umum tersebut.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Iwan Adam menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam penyelesaian Ranperda.
“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas penyelesaian enam Ranperda inisiatif DPRD, di mana empat di antaranya akan disahkan hari ini bersama dua Ranperda usulan pemerintah daerah. Semoga kerja-kerja kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,”ungkap Wabup.