Beranda Umum HUT RI ke 81, Layanan SIM Keliling di Jakarta Libur

HUT RI ke 81, Layanan SIM Keliling di Jakarta Libur

0
Ilustrasi | Istimewa

CARAPANDANG.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan SIM Keliling di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling pada Senin, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI.

Polda Metro Jaya melalui laman Instagram @tmcpoldametro, Senin, mengumumkan pelayanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Agustus 2026, dapat melakukan mekanisme perpanjangan SIM pada 18 Agustus 2026.

Apabila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada tenggat waktu 18 Agustus 2026, maka harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here