CARAPANDANG - Anggota Majelis Penasehat Organisasi (MPO) IKA PMII, Idrus Marham meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengembalikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikelola ke pemerintah.
Langkah ini penting dilakukan untuk membuat suasana internal PBNU menjadi lebih baik, tanpa ada perseteruan. Terlebih, beredar kabar konflik terjadi karena masalah IUP.
"Kalau memang IUP ini menjadi trigger pemicu, maka sebaliknya dikembalikanlah," kata Idrus di Jakarta seperti dilansir RMol, Senin 8 Desember 2025.
Bila pengembalian IUP membuat kondisi PBNU membaik, kata Idrus, maka ormas terbesar di Indonesia tersebut akan kembali ke roh awal yang dibangun sebagai gerakan pemikiran dan keagamaan.
Di sisi lain, Idrus menyarankan polemik internal di PBNU sebaiknya ditempuh melalui mekanisme muktamar.
“Muktamar Lampung diundur enam bulan karena Covid-19. Maka secara logika sekarang harus dimajukan kembali enam bulan. Artinya, proyeksi muktamar paling lambat Mei-Juni 2026,” kata Idrus.