Beranda Daerah Imbas TKD Dipangkas, Pemprov DKI Rekonsiliasi Gaji ASN

Imbas TKD Dipangkas, Pemprov DKI Rekonsiliasi Gaji ASN

Eli menjelaskan bahwa rekonsiliasi diperlukan karena dinamika perubahan data kepegawaian yang terjadi setiap bulannya

0
Ilustrasi

Sementara itu, untuk kegiatan yang dinilai tidak prioritas atau belum mendesak, pelaksanaannya akan ditunda. “Kemudian urusan-urusan yang bukan menjadi tidak prioritas ya, adalah kegiatan-kegiatan yang bisa kita lakukan, digeser adalah untuk tahun berikutnya atau dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2026,” sambungnya.

Dengan langkah ini, Pemprov DKI berupaya menjaga keseimbangan keuangan daerah dan memastikan bahwa kewajiban utama, termasuk pembayaran gaji pegawai, dapat terlaksana dengan baik meski dalam situasi anggaran yang lebih ketat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here