Beranda Internasional Israel Klaim Wilayah Tepi Barat Tindakan Aneksasi Terhadap Tanah Palestina

Israel Klaim Wilayah Tepi Barat Tindakan Aneksasi Terhadap Tanah Palestina

Tindakan semena-mena itu berpotensi memicu eskalasi ketegangan dan menghambat upaya perdamaian yang selama ini diperjuangkan masyarakat internasional.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mengecam langkah Israel yang menyetujui proposal kepemilikan tanah di wilayah Tepi Barat, Palestina.

Politisi yang akrab disapa Daeng Ical menilai bahwa klaim tersebut sebagai pertama sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat pada tahun 1967. Dan menurutnya kebijakan tersebut semakin mempertegas praktik aneksasi dan memperburuk konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.

"Langkah Israel itu betul-betul aneksasi terhadap tanah Palestina. Ini adalah penjajahan atau kolonialisme nyata yang tidak boleh dibiarkan," kata Daeng Ical dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Dia menegaskan bila Israel dengan sepihak merebut tanah milik masyarakat Palestina tanpa mempertimbangkan hak-hak dasar warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Menurutnya, tindakan semena-mena itu berpotensi memicu eskalasi ketegangan dan menghambat upaya perdamaian yang selama ini diperjuangkan masyarakat internasional.

Tidak hanya mengecam keras pemerintah Israel, Legislator dari Fraksi PKB ini juga mendorong pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam merespons kebijakan tersebut. Dia menyatakan Indonesia harus memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace (BoP) untuk menekan Israel.

"Pemerintah Indonesia yang telah bergabung dalam Board of Peace harus lantang bersuara menolak penjajahan itu. Indonesia memiliki amanat konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia," ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here