Selain di bidang administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Solok juga telah meluncurkan sistem pemungutan pajak secara digital melalui pemasangan Tapping Box di berbagai titik strategis.
Alat ini digunakan untuk merekam transaksi secara otomatis, khususnya di sektor usaha seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan. Tujuannya adalah mendorong transparansi dan akurasi dalam pelaporan pajak, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Digitalisasi bukan hanya soal kecepatan, tapi juga soal transparansi. Tapping Box adalah bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambah Bupati.
Transformasi Menuju Kabupaten Solok Smart Service
Melalui berbagai langkah ini, Kabupaten Solok tengah membangun fondasi menuju pelayanan publik berbasis teknologi dan data, mulai dari sektor administrasi, pajak, hingga pelayanan terpadu.
Digitalisasi ini diharapkan memberi efek domino pada peningkatan kepuasan masyarakat, efisiensi waktu, dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Pemerintah Kabupaten Solok juga berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan digitalisasi ke sektor lain, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perizinan.
Masyarakat Apresiasi Kemudahan Baru
Banyak warga di kecamatan Lembah Gumanti, Junjung Sirih, dan Lembang Jaya menyambut gembira layanan cetak KTP di dekat domisili mereka.