CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Iman Adinugraha ke Gedung Merah Putih. Iman diperiksa KPK sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara program sosial atau CSR BI, hari ini (Rabu, 3/9/2025), KPK memanggil Sdr. IA selaku wiraswasta, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK Merah Putih," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Budi mengatakan, penyidik akan mendalami Iman terkait aliran uang dan aset dari para tersangka. "Penyidik akan mendalami pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang ataupun aset yang terkait dengan salah satu tersangka, yaitu Sdr. HG," kata Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua legislator sebagai tersangka penggunaan dana PSBI dan PJK 2020-2023. Mereka adalah HG dan ST, anggota DPR Komisi XI 2019-2024 disangkakan pasal dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, dan menetapkan dua orang sebagai Tersangka. Yaitu: HG (Heri Gunawan), dan ST (Satori), selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024," kata plt Deputi Penindakan dan eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikantornya, Kamis (7/8/2025).