Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik tetap terjaga selama penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.
Sebanyak 95 persen layanan publik tetap stabil atau bahkan meningkat, kepuasan masyarakat terjaga, dan seluruh pengaduan publik tetap tertangani melalui kanal resmi.
Rini menegaskan bahwa transformasi budaya kerja perlu ditopang oleh fondasi Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital pemerintah.
Pemerintah juga mencatat sejumlah catatan penting yang perlu diperbaiki ke depan, antara lain penguatan budaya kerja digital serta penyesuaian pola koordinasi antarunit dan antarinstansi.
"Ke depan, fleksibilitas kerja harus semakin matang implementasinya. Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga semakin kuat dari sisi tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi," ujar Rini.