PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Dt. Mantiko Alam, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat lantai II gedung DPRD Payakumbuh, Senin (18/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Payakumbuh, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Wirman Putra menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah berjalan konstruktif antara legislatif dan eksekutif. Wirman menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci penyusunan anggaran yang efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat .
"Penetapan APBD merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif. Pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," ujar Wirman Putra .