Beranda Musik Kisah Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar, Foto di Kardus TV Jadi Biang Kerok

Kisah Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar, Foto di Kardus TV Jadi Biang Kerok

Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California pada Jumat (8/5/2026).

0
Ilustrasi - Box TV Samsung (Istimewa)

"Saya akan membeli TV itu hanya karena ada Dua Lipa di kemasannya," demikian salah satu komentar penggemar yang dikutip dalam gugatan.

Tim hukum Dua Lipa mengklaim bahwa pihaknya telah meminta Samsung menghentikan penggunaan foto tersebut, namun perusahaan disebut bersikap meremehkan dan keras kepala serta menolak permintaan tersebut.

Gugatan yang dilayangkan mencakup pelanggaran hak cipta, pelanggaran hak publisitas berdasarkan hukum California, pelanggaran merek dagang, serta klaim berdasarkan Undang-Undang Lanham federal.

Menanggapi gugatan tersebut, Samsung akhirnya buka suara. Perusahaan asal Korea Selatan itu membantah tuduhan sengaja menyalahgunakan foto Dua Lipa tanpa izin.

Dalam pernyataan resminya, Samsung menjelaskan bahwa foto tersebut digunakan pada 2025 untuk mencerminkan konten mitra pihak ketiga yang tersedia di Samsung TV Plus. Gambar itu diberikan oleh mitra konten (content partner) untuk layanan streaming gratis tersebut.

"Gambar tersebut digunakan hanya setelah kami menerima jaminan eksplisit dari mitra konten bahwa izin telah diamankan, termasuk untuk penggunaan pada kotak ritel. Dengan adanya jaminan ini, kami membantah segala tuduhan penyalahgunaan yang disengaja," demikian pernyataan Samsung.

Samsung juga mengklaim bahwa mereka segera menghentikan produksi kotak dan mengganti kemasan tersebut setelah perwakilan Dua Lipa mengajukan keberatan pada Juli 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here