Beranda Umum Komdigi Minta Platform Diminta Deteksi Perilaku

Komdigi Minta Platform Diminta Deteksi Perilaku

anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari batasan umur

0
Wamen Nizar Patria

CARAPANDANG - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait keamanan anak di ruang digital.

Menurut Wamen Nezar, anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari batasan umur.

Kondisi ini mendesak platform digital untuk tidak lagi hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir untuk mengenali usia penggunanya, melainkan mulai menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential.

"Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka," tegas Wamen Nezar dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak" di Jakarta Pusat, Selasa (03/02/2026).

Wamen Nezar mengatakan konten-konten dewasa kini mudah masuk ke lini masa anak-anak akibat celah verifikasi ini.

Menghadapi tantangan tersebut, Kemkomdigi mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengadopsi solusi teknologi yang lebih canggih sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here