CARAPANDANG - Anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath mendesak Polda Jawa Barat segera menangkap TH, pelaku penyekapan hingga penyiksaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.
Rano tegas mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh TH adalah perbuatan yang keji.
"Ini perbuatan keji dan sangat sadis dan saya berharap pihak kepolisian cepat melakukan tindakan, dalam hal ini Polda. Walaupun laporannya di Polres, Polda harus turun tangan membantu dan nanti kita akan koordinasi juga dengan Kapolda dan jajarannya agar menghukum pelaku secepatnya," kata Rano di Kompleks Parlemen, Jakarta, 22 Juni 2026.
Dan dia pun meminta agar pelaku dihukum dengan hukuman yang paling berat. "Apalagi penyekapan sudah terjadi terjadi tiga tahun dan ini sudah sangat-sangat keji," katanya menambahkan.
Selanjutnya politisi PKS ini mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk memberikan pendampingan sehingga kasus tersebut bisa diusut tuntas. Komisi III DPR RI juga akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
"Nanti kita akan lihat, nanti setelah pendampingan kita lihat kalau memang perlu untuk mempercepat, kita akan adakan RDPU (rapat dengar pendapat umum), baik dengan Polda dan pihak-pihak terkait agar penanganan kasus ini cepat tuntas dan pastinya kita berharap pelakunya dihukum berat,"katanya.