Oleh karena itu, ia meminta Komisi Yudisial untuk memperkuat peran pengawasan dan pembinaan, terutama dalam mencegah pelanggaran etik yang dapat mencoreng marwah lembaga peradilan.
"Ini mohon pada KY diperhatikan betul, dan kalau ada kejadian kesalahan yang seperti ini, hukumannya juga harus setimpal. Karena negara sudah memberikan fasilitas yang begitu hebat, ya yang begitu besar kepada hakim. Nah dia harus menjaga marwah itu," tegas Benny.