Beranda Suara Senayan Komisi X DPR Kurniasih: Komitmen RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru

Komisi X DPR Kurniasih: Komitmen RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk lebih memuliakan profesi guru lewat Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)

0
Komisi X DPR komitmen RUU Sisdiknas muliakan profesi guru

CARAPANDANG - Komisi X DPR RI berkomitmen untuk lebih memuliakan profesi guru lewat Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan profesi guru akan dimuliakan setara dengan profesi lainnya, seperti dokter, akuntan, atau insinyur. Hal ini, kata dia, konsekuensi logis dari pengategorian guru sebagai profesi.

"Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan," kata Kurniasih, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan guru ialah profesi mulia yang menjadi fondasi lahirnya profesi-profesi lain. Oleh sebab itu, memuliakan guru lewat RUU Sisdiknas merupakan keniscayaan sebagai bentuk penghargaan bagi tenaga pendidik.

Dalam konteks persoalan saat ini, Kurniasih menyoroti masih adanya perbedaan persepsi mengenai kesejahteraan dan perlindungan profesi guru.

Dia mengatakan untuk diakui sebagai guru, konsekuensinya, membutuhkan pengakuan profesional yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Padahal, masih banyak guru yang dalam proses atau belum memperoleh sertifikasi.

Selain itu, dia juga berharap agar ke depan tidak ada lagi kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu atau PPPK honorer yang selama ini membingungkan dan merugikan para guru.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here