وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. AL-Thalaq: 2-3)
Ayat-ayat ini menjadi fondasi bahwa komitmen terhadap pekerjaan halal, disertai ketakwaan dan kesabaran, adalah jalan terbukanya rezeki dan keberkahan.
Dalil dari Sunnah
Rasulullah ﷺ memberikan prinsip agung dalam masalah ini melalui sabdanya:
مَنْ أَصَابَ مِنْ شَيْءٍ؛ فَلْيَلْزَمْهُ
“Barang siapa mendapatkan (hasil/rezeki) dari suatu hal, maka hendaklah ia menetap dan konsisten dengannya.” (HR. Ibnu Majah dan dihassankan oleh Al-Iraqi)
Hadits ini menjadi kaidah penting dalam etos kerja seorang muslim: ketika Allah telah membuka pintu rezeki yang halal melalui suatu pekerjaan, maka sikap yang benar adalah menjaganya dengan kesungguhan, bukan meremehkannya atau mudah berpaling darinya tanpa alasan yang jelas.
Pemahaman Ulama Salaf
Makna hadits di atas dipahami dan diamalkan secara luas oleh para sahabat dan generasi awal umat Islam.
Umar bin al-Khaṭṭāb Radhiyallahu 'Anhu berkata:
مَن كان له رزقٌ في شيءٍ؛ فليلزمْه
“Barang siapa memiliki rezeki pada suatu hal, maka hendaklah ia menetap dengannya.”
Sebagian ulama salaf berkata:
مَن بورك له في شيءٍ؛ فليلزمْه
“Barang siapa diberkahi dalam suatu hal, maka hendaklah ia menetap dengannya.”
Ada pula yang berkata: