Beranda Hukum dan Kriminal Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Permintaan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

0
Rekaman CCTV saat penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Istimewa/Beritasatu)

CARAPANDANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Permintaan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi komitmen Polri yang telah membentuk tim khusus dan membuka posko pengaduan.

Namun, ia menekankan bahwa pengusutan tuntas harus segera direalisasikan dengan mengungkap para pelaku, motif, serta aktor intelektual di balik serangan tersebut.

"Kami mendesak Polri agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Yang tidak kalah penting adalah mengungkap dalang yang memerintahkan aksi biadab ini. Ini menyangkut iklim kebebasan berekspresi dan keselamatan aktivis di Indonesia," kata Uli dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Komnas HAM juga menyoroti kronologi kejadian yang menimpa Andrie Yunus usai menjadi pembicara dalam diskusi di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.

Menurut lembaga tersebut, serangan terhadap pembela HAM menunjukkan adanya persoalan serius dalam perlindungan warga negara yang menyuarakan pendapat kritis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here