Akibat perbuatan tersebut, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara mencapai kurang lebih Rp5 triliun.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi dari total 34 saksi yang dijadwalkan.
Penyidik juga telah menganalisis sejumlah dokumen terkait untuk memperkuat perkara.