Beranda Berita KPK: Febrie Diperlakukan Sama Seperti Tahanan Lain di Rutan

KPK: Febrie Diperlakukan Sama Seperti Tahanan Lain di Rutan

Jubir KPK mengatakan bahwa seluruh prosedur penahanan diterapkan kepada Febrie, termasuk penggunaan rompi tahanan.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo tegas mengatakan bahwa penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dilakukan sesuai prosedur standar yang berlaku di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Budi juga menegaskan bahwa Febrie mendapatkan perlakukan yang sama seperti tahanan yang lain, tidak ada perlakuan Istimewa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here