Beranda Hukum dan Kriminal KPK Gandeng Pemkab Malang Awasi Penggunaan Anggaran

KPK Gandeng Pemkab Malang Awasi Penggunaan Anggaran

Langkah serius terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas

0
KPK dan Pemkab Malang

KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyusunan anggaran proyek-proyek strategis daerah. Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, mengungkapkan sejumlah praktik bermasalah yang masih ditemukan di lapangan.

“Masih didapati di lapangan bahwa ada praktik seperti penjualan dengan nama (badan usaha) yang sama secara berturut-turut, proses negosiasi yang instan, hingga kenaikan harga yang tidak wajar,” ujarnya.

Untuk tahun 2025, Pemkab Malang menetapkan 15 proyek strategis, lima di antaranya telah masuk dalam probity audit atau tahap penilaian secara independen. Pj. Sekda sekaligus Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo, mengatakan SPI akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola proyek ke depan.

“(Dengan) SPI sebagai bahan intropeksi kami untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan, dan diharapkan (SPI) kami dapat lebih baik seperti capaian MCSP kami,” ujar Nurcahyo.

KPK pun mengingatkan agar seluruh perencanaan pembangunan tetap berpegang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi misi kepala daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

Dana Sosial dan Pokir DPRD Jadi Perhatian

Bukan hanya proyek strategis, alokasi dana hibah, bantuan sosial, hingga dana pokok pikiran (pokir) DPRD juga menjadi perhatian KPK. Nilainya tidak kecil: dana hibah Rp147 miliar, bantuan keuangan Rp254 miliar, dan bansos Rp91 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here