Beranda Suara Senayan KPP RI Sarifah Ainun: RUU pro perempuan disahkan bukti perempuan berperan di DPR

KPP RI Sarifah Ainun: RUU pro perempuan disahkan bukti perempuan berperan di DPR

Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) menilai pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) pro perempuan menjadi Undang-Undang merupakan bukti bahwa perempuan berperan di DPR RI

0
KPP: RUU pro perempuan disahkan bukti perempuan berperan di DPR

Pengesahan itu pun menjadi komitmen keberpihakan negara terhadap perempuan dan juga sebagai kado momen Hari Kartini 2022.

Kemudian pada Selasa ini, DPR RI juga menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan pengesahan RUU PPRT itu dilakukan setelah dibahas selama dua dekade lamanya.

“Kiranya RUU PPRT menjaga api pemberdayaan Kartini menjadi pelita perlindungan bagi seluruh pekerja rumah tangga. Habis gelap terbitlah terang,” kata Bob dalam laporannya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here