"Jadi bukannya project itu diambil duluan baru kita milih, enggak. Yang tidak bisa dilakukan baru kita lakukan," kata mantan Komandan Paspampres itu.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas juga mengungkapkan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan izin kepada prajurit untuk membantu Polri menangani aksi begal.
Namun, Nas menegaskan bahwa bantuan tersebut terbatas pada kehadiran di lapangan, bukan untuk penangkapan atau penindakan hukum yang tetap menjadi wewenang kepolisian.