Pemerintah menetapkan tiga pilar penataan ulang MBG ke depan: standardisasi baku mutu gizi menu, kelayakan komoditas bahan pangan, dan ketepatan sasaran makro dengan memprioritaskan wilayah kerentanan gizi tinggi serta wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Mengakomodasi usulan mahasiswa tersebut, Dudung menyatakan pemerintah ke depan akan melibatkan mahasiswa dan perguruan tinggi secara resmi dalam aspek pengawasan distribusi logistik dan edukasi gizi di lapangan.