CARAPANDANG – Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat terkait nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya langkah tersebut menunjukan perhatian pemerintah terhadap nasib guru PPPK. Dan kebijakan pemerintah itu juga bagian dari memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Menurutnya guru PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah. Maka itu, kebijakan pemerintah ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
“Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Stevano, kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2026.
Legislator PDIP dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ini berharap agar kebijakan tersebut tidak hanya memperhatikan aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan tenaga pendidik di daerah-daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya.
Dia pun secara khusus mendorong agar kebijakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS turut difokuskan pada wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Pasalnya, daerah 3T membutuhkan perhatian lebih karena tantangan pemerataan pendidikan di wilayah tersebut jauh lebih besar.
“Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah,” kata Stevano.