Beranda Internasional Media Asing Desak Trump Batalkan Pembatasan Visa Jurnalis

Media Asing Desak Trump Batalkan Pembatasan Visa Jurnalis

0
Media Asing Desak Trump Batalkan Pembatasan Visa Jurnalis

CARAPANDANG - Pemerintahan Donald Trump berencana memangkas drastis masa tinggal jurnalis asing di Amerika Serikat, yang selama ini diatur melalui visa I. Saat ini, jurnalis asing pemegang visa tersebut bisa tinggal selama lima tahun dan dapat memperpanjangnya tanpa batas waktu.

Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) yang dipimpin oleh Kristi Noem, sekutu konservatif Trump, mengusulkan perubahan aturan visa. Masa tinggal jurnalis asing dipersingkat menjadi hanya 240 hari, dilansir dari Deutsche Welle, Jumat (12/9/2025).

Rencana ini mendapat kecaman luas dari dunia internasional. Sebanyak 118 organisasi media global, termasuk Deutsche Welle (DW), mendesak pemerintah AS agar tidak mengubah sistem visa I.

Mereka menegaskan bahwa keberadaan jurnalis asing sangat penting bagi kepentingan Amerika. Para jurnalis membantu menyampaikan kebijakan, budaya, dan kepemimpinan AS kepada audiens global dalam bahasa mereka sendiri.

Media memperingatkan, jika masa tinggal jurnalis dipersingkat, dunia akan berisiko kurang terinformasi mengenai berita dan urusan terkini dari AS. Kekosongan informasi ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan negara saingan untuk menyebarkan narasi yang menguntungkan mereka sendiri.

Hal tersebut dinilai dapat merusak reputasi global Amerika, yang selama ini dikenal menjunjung keterbukaan, kebebasan berekspresi, dan pers independen. Membatasi akses media asing justru dianggap meniru negara-negara dengan kebebasan pers yang hampir punah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here