CARAPANDANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa buruh atau pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah.
Menaker, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menilai kemitraan tersebut penting untuk menjaga daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang kuat tidak cukup hanya mengedepankan keharmonisan, tetapi juga harus mampu membangun kolaborasi yang mendorong kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Hubungan industrial harus naik kelas. Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama," ujar dia.
Saat ini, Kemnaker telah menetapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yaitu Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan telah berupaya membangun hubungan industrial yang harmonis.
Namun, tantangan ke depan menuntut perusahaan dan pekerja bergerak lebih jauh menuju hubungan industrial yang proaktif dan transformatif.
Ia menilai level transformatif merupakan tingkat kematangan hubungan industrial yang menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan bersama.