"Setahu saya tidak (Wapres berkantor di Papua), konsepnya. Konsep Undang-Undang tidak seperti itu, konsepnya UU yang di sana sehari-hari adalah badan itu," kata Mendagri menyambung ucapannya.
Pernyataan tegas Mendagri ini, merespons penunjukan Wapres untuk menangani persoalan di Papua.
"Setahu saya tidak (Wapres berkantor di Papua), konsepnya. Konsep Undang-Undang tidak seperti itu, konsepnya UU yang di sana sehari-hari adalah badan itu," kata Mendagri menyambung ucapannya.