CARAPANDANG - Jerman Nazi di bawah kepemimpinan Adolf Hitler menerapkan strategi militer yang dikenal sebagai Blitzkrieg atau “perang kilat” pada fase awal Perang Dunia II. Strategi ini menjadi kunci keberhasilan Jerman menaklukkan sejumlah negara Eropa dalam waktu singkat antara 1939 hingga 1941.
Istilah Blitzkrieg berasal dari bahasa Jerman yang berarti serangan cepat dan terkoordinasi.
Konsep ini menekankan kecepatan, kejutan, dan koordinasi antara pasukan darat, udara, dan lapis baja untuk melumpuhkan pertahanan musuh sebelum mereka sempat melakukan konsolidasi.
Secara operasional, Blitzkrieg menggabungkan serangan tank (Panzer), infanteri bermotor, artileri bergerak, dan dukungan udara dari Angkatan Udara Jerman (Luftwaffe).
Pesawat tempur dan pembom menyerang pusat komunikasi, jalur logistik, serta komando musuh, sementara pasukan darat bergerak cepat menembus garis pertahanan lawan.
Strategi ini pertama kali diterapkan secara efektif saat Jerman menyerbu Polandia pada September 1939. Dalam hitungan minggu, pasukan Polandia berhasil dikalahkan, menandai dimulainya Perang Dunia II di Eropa.
Keberhasilan serupa kemudian terjadi dalam invasi ke Denmark dan Norwegia pada 1940, serta penaklukan Belanda, Belgia, dan Prancis dalam waktu kurang dari dua bulan.
Kekalahan Prancis pada Juni 1940 menjadi salah satu contoh paling menonjol efektivitas Blitzkrieg.