Beranda Umum Menhub: Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat Sekaligus Keberlanjutan Industri Penerbangan Nasional

Menhub: Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat Sekaligus Keberlanjutan Industri Penerbangan Nasional

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah menjaga keseimbangan penyesuaian tarif tiket pesawat guna melindungi daya beli masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan industri penerbangan nasional tetap sehat dan berdaya saing.

0
istimewa

Tren penyesuaian tarif juga terjadi secara global. Sejumlah negara telah lebih dahulu menaikkan tarif bahan bakar untuk sektor penerbangan sebagai respons atas kenaikan harga energi. Akibatnya, tarif tiket pesawat di berbagai negara ikut mengalami penyesuaian.

"Ini adalah fenomena global yang tidak dapat dihindari," ujarnya.

Di Indonesia, lanjut Menhub, kebijakan penyesuaian tarif tiket pesawat merupakan langkah yang terukur dan tidak dapat dihindari, seiring dengan tekanan global yang semakin meningkat terhadap industri penerbangan.

"Pemerintah juga berkomitmen penuh melindungi kepentingan masyarakat agar daya beli tetap terjaga," ujar Menhub.

Ia menambahkan dalam penetapan fuel surcharge, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia, khususnya yang melayani penerbangan domestik.

"Sehingga untuk menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38 persen, kami tidak sepihak dan sudah melalui koordinasi serta masukan khususnya dari pihak airlines," sebutnya.

Kemudian sejumlah kebijakan lain dilakukan untuk menekan lonjakan harga tiket pesawat. Pertama, Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen untuk komponen tiket pesawat melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here