CARAPANDANG - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan tegas menyatakan tidak ada rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan, merespons isu yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan penyesuaian iuran, Kamis (11/6/2026).
"Untuk yang kenaikan tarif, saya jawab tegas tidak ada," ujar Budi di Jakarta seperti dilansir Media Indonesia.
Penegasan ini disampaikan di tengah kabar yang menyebut adanya potensi defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp2 triliun per bulan.
Budi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah fokus pada sejumlah langkah lain untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa membebani masyarakat.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah injeksi dana sebesar Rp20 triliun ke BPJS Kesehatan. Menkes mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara agar dana tersebut segera masuk guna melonggarkan arus kas BPJS dalam melakukan pembayaran ke rumah sakit.
"Tapi kita di sektor kesehatan karena berkepentingan juga minta tolong kepada Pak Mensesneg agar Rp20 triliun dana yang sudah disiapkan oleh pemerintah sekarang perlu diinjeksikan ke BPJS Kesehatan," ujarnya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, juga mengonfirmasi bahwa besaran iuran Program JKN hingga saat ini masih tetap dan belum mengalami perubahan.
Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang tidak utuh atau judul yang menyesatkan seolah-olah ada kenaikan iuran.