Beranda Umum Mensos: Data Bansos dan PBI Berbasis DTSEN

Mensos: Data Bansos dan PBI Berbasis DTSEN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

0
Mensos

CARAPANDANG - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Penegasan itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, publik perlu memahami perubahan tata kelola data agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penerima bantuan. “Sejak 2025 secara nasional kita melakukan konsolidasi data. Dengan lahirnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025, data dikelola oleh BPS. Satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan oleh Presiden untuk mengelola data adalah BPS,” ujar Saifullah.

Data Terpusat dan Dinamis

Saifullah menjelaskan, sebelumnya data sosial tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kini, seluruh basis data dikonsolidasikan menjadi satu data nasional yang terintegrasi dengan Dukcapil, PLN, kementerian/lembaga terkait, serta sumber data lainnya.

Ia menekankan bahwa data sosial bersifat dinamis dan terus berubah.  “Setiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah alamat, naik kelas ekonomi atau turun kelas. Kalau tidak dimutakhirkan, bisa saja bantuan masih diterima orang yang sudah meninggal,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here