Gus Ipul menambahkan Kementerian Sosial juga terus melakukan pengawasan dan pendampingan melalui pendamping sosial di berbagai daerah dengan melibatkan pemerintah daerah agar bantuan sosial tidak digunakan untuk judi online.
"Kami tentu mengawasi dan sekaligus memberikan pendampingan lewat pendamping-pendamping yang kami punya di setiap daerah, bekerja sama dengan pemerintah daerah," katanya.