CARAPANDANG - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono tegas mengatakan bahwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus harus diusut tuntas.
Menurutnya negara harus hadir untuk mengusut kasus ini. Sebab, apa yang dialami oleh Andrie Yunus bukan sekadar teror biasa, tapi peristiwia ini berpotensi mengancam ruang demokrasi serta keselamatan para pejuang hak asasi manusia.
Selanjutnya dia mengatakan tindakan kekerasan terhadap aktivis yang aktif menyuarakan isu-isu hak asasi manusia patut diduga sebagai upaya untuk mengintimidasi serta melemahkan komitmen negara dalam melindungi dan menegakkan HAM.
Menurutnya, peristiwa juga bentuk perlawanan terhadap negara, sebab pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan perlindungan dan pemajuan HAM sebagai salah satu agenda penting sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.
Maka itu, pemerintah seharusnya menaruh perhatian khusus kepada setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM.
"Peristiwa ini patut dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap semangat pemerintah yang ingin memperkuat perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada siapa pun yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan,"katanya.