Kombes Pol Budi juga menjelaskan aksi penundaan transaksi ini mengacu pada Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Undang-Undang P2SK).
OJK Dalami Lebih Lanjut Penundaan Rekening Milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai penundaan transaksi atas rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono.