Meski total utang di Jakarta mencapai belasan triliun, kualitas pembiayaan pinjol menunjukkan perbaikan.
Tingkat kredit bermasalah atau TWP90 (keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari) turun menjadi 3,48 persen pada Februari 2026, membaik dibandingkan 11,58 persen pada Januari 2026.
Sebagai informasi, secara nasional OJK mencatat hingga April 2026, outstanding pembiayaan industri pinjol mencapai Rp102,07 triliun, tumbuh 26,11 persen secara tahunan.
OJK juga terus melakukan pengawasan terhadap industri pinjol. Hingga 20 Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan memblokir 504.447 rekening terkait penipuan dengan total dana korban yang diamankan mencapai Rp633,5 miliar.
Adi Dharma mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online dan memastikan platform yang digunakan telah terdaftar dan berizin resmi di OJK.