Beranda Hukum dan Kriminal Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Diduga Terlibat Dikasus "Pil Jin" Semarang

Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Diduga Terlibat Dikasus "Pil Jin" Semarang

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar laboratorium produksi pil jin di wilayah Mijen, Semarang, pada Jumat (10/4/2026).

0
Pembongkaran pabrik Pil Jin (Merdeka.com)

CARAPANDANG - Seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diduga terlibat dalam kasus produksi dan peredaran narkotika jenis Zenith atau yang dikenal sebagai "pil jin" di Semarang, Jawa Tengah. Anggota Polri tersebut adalah Bharaka Pradika Mei Dwi Anggu dengan pangkat Bhayangkara Kepala (Bharaka).

Mengutip laporan Tirto.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan keterlibatan oknum Polri tersebut. Namun hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami peran dan tingkat keterlibatan yang bersangkutan dalam sindikat pabrik pil jin tersebut.

"Benar dan masih didalami peran sertanya, mohon waktu ya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar laboratorium produksi pil jin di wilayah Mijen, Semarang, pada Jumat (10/4/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat di Jakarta Barat terkait maraknya peredaran obat berbahaya.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir pil Zenith.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here