Kedudukan Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian, yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Kapolri mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Maka itu, dia meminta dukungan dan saran perbaikan agar kepolisian bisa melaksanakan tugas sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berziarah ke makam Marsinah di Desa Nglundo, Nganjuk, Sabtu (27/12/2025).