Berdasarkan survei P2G terhadap 239 guru, sebanyak 92 guru mengaku beban kerjanya meningkat dan waktu belajar berkurang setelah ada MBG.
Keluhan lain yang muncul meliputi ketidakpastian karier guru, penurunan kesejahteraan, pemotongan tunjangan, serta dampak psikologis.
Iman menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki saluran aspirasi yang memadai untuk mengadukan permasalahan MBG karena banyak aparat penegak hukum dan lembaga negara terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Jujur saja, kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke TNI, TNI punya dapur SPPG. Jadi MK ini memang jalan terakhir untuk kami mengadu," pungkasnya.