Beranda Internasional Pangeran Andrew Lepas Gelar Kerajaan Inggris

Pangeran Andrew Lepas Gelar Kerajaan Inggris

Pangeran Andrew akan melepaskan gelar dari Kerajaan Inggris yang selama ini disematkan kepadanya seperti Duke of York.

0
Pangeran Andrew akan melepaskan gelar dari Kerajaan Inggris yang selama ini disematkan kepadanya seperti Duke of York.

CARAPANDANG - Pangeran Andrew akan melepaskan gelar dari Kerajaan Inggris yang selama ini disematkan kepadanya seperti Duke of York. Pengumuman tersebut dikeluarkan secara resmi oleh pihak istana kerajaan, Buckingham Palace, Jumat (17/10/2025) waktu setempat.

Adik Raja Charles III itu mengatakan keputusannya diambil setelah berdiskusi dengan keluarga besar kerajaan (Royal Family). "Tuduhan berkelanjutan terhadap saya telah mengganggu pekerjaan Yang Mulia dan Keluarga Kerajaan," ujarnya seperti dikutip BBC.

Tekanan terhadap Pangeran Andrew meningkat terkait pertemanannya dengan mendiang pelaku kejahatan seksual bernama Jeffrey Epstein. Hal yang membuatnya digugat secara perdata pada 2015 atas dugaan pelecehan dari seorang perempuan. 

Akibatnya, Andrew kehilangan seluruh jabatan militernya serta pekerjaannya di sejumlah lembaga amal. Namun, dia bersikeras menyangkal tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Meski begitu, Andrew menyatakan dirinya merasa perlu melangkah lebih jauh. "Karena itu saya tidak akan lagi menggunakan gelar atau penghargaan kehormatan yang telah diberikan kepada saya," ujarnya.

Dengan demikian, Pangeran Andrew akan melepaskan gelar Duke of York yang diberikan ibunya, Ratu Elizabeth II. Namun, dia tetap berstatus sebagai Pangeran karena hak kelahirannya.

Mantan istrinya, Sarah Ferguson, juga tidak lagi menggunakan gelar Duchess of York. Namun, kedua anak perempuan mereka, Beatrice dan Eugenie, tetap mendapat gelar Putri (Princess).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here