Pemerintah kembali mengingatkan seluruh WNI yang berada di Arab Saudi maupun yang berencana berangkat haji untuk selalu mematuhi aturan hukum yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, termasuk kewajiban memiliki izin resmi atau tasreh.
Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah percaya terhadap tawaran layanan haji ilegal yang marak beredar di media sosial.
"Tidak ada skema naik haji tanpa antre," tegas Dahnil.
"Jika ada iklan atau ajakan untuk naik haji tanpa antre, itu pasti tidak menggunakan visa haji resmi,” tambahnya.
Pihak Keamanan Publik Arab Saudi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan pelanggaran terkait haji ilegal dengan menghubungi nomor darurat 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau 999 di wilayah lainnya di Arab Saudi.