Beranda Warta Kementerian Pemerintah Kukuhkan Penggerak HAM Desa, Digaji Sesuai UMP

Pemerintah Kukuhkan Penggerak HAM Desa, Digaji Sesuai UMP

Program Penggerak HAM dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia hingga tingkat akar rumput.

0
Wakil Menteri HAM Mugiyanto (Website Resmi Kementerian Hak Asasi Manusia)

Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta menjelaskan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional, sejalan dengan berbagai program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis.

Tugas para Penggerak HAM meliputi penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat, identifikasi kebutuhan hak dasar warga, pemetaan pemenuhan hak dasar, penerimaan dan pelaporan dugaan pelanggaran HAM, hingga mitigasi risiko potensi konflik sosial.

Masa kerja untuk tahun anggaran 2026 ini berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2026, dengan kontrak yang dapat diperpanjang pada tahun berikutnya berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here